Entri Populer

Minggu, 05 Juni 2011

Kenapa Harus Takut dengan Razia

Razia. Sebuah kata yang tentu sudah dikenal oleh masyarakat, terutama bagi pengendara kendaraan bermotor. Bisa dikatakan sebuah momok bagi sebagian pihak. Kenapa demikian? Bagi sebagian orang razia dianggap hanya sebagai akal-akalan Oknum Polisi untuk mendapatkan "tambahan". Seperti kebanyakan Razia yang dilakukan oleh Polisi dimana pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan Surat-surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK, maupun pemeriksaan barang bawaan serta surat izinnya jika barang yang dibawa membutuhkan surat izin, seperti Kayu dan Hewan Ternak.
Razia yang dilakukan oleh Polisi sebenarnya bertujuan agar masyarakat mematuhi tata administrasi dalam berkendara, yaitu membawa surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM). Ibaratnya, orang yang sudah membeli tiket pesawat, ia naik kepesawatnya tapi tidak dapat menunjukkan tiket pesawatnya, akhirnya ia tidak diperkenankan menaiki pesawat tersebut, ataupun apabila sudah terlanjur, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi, misal membayar tiket pesawat 2 kali lipat.
Sebenarnya masyarakat tidak perlu takut dengan Razia apabila ia sudah melengkapi syarat administrasi tersebut sebelum berkendara. Tentunya juga ditunjang dengan kendaraan yang layak jalan dan memenuhi kelengkapan, misal memasang 2 kaca spion dan menyalakan lampu utama untuk kendaraan roda 2, dsb.
Razia merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam meminimalisir penggunaan kendaraan bodong (tak bersurat) maupun kendaraan curian, pun untuk menertibkan masyarakat dalam berkendara. Walaupun dalam prakteknya, tidak jarang ada Oknum Kepolisian yang memanfaatkan apabila ada masyarakat yang tidak membawa surat kelengkapan berkendaranya. Namun terlepas dari hal negatif tersebut, hendaknya masyarakat atau kita sendiri hendaknya juga ikut tertib dengan membawa surat kelengkapan berkendara dan juga ikut tertib dalam berlalu lintas dijalan raya. Sehingga kita bisa pergi ketempat tujuan tanpa terhambat urusan administrasi kelengkapan berkendara. Kalau kita sudah melengkapi surat kelengkapan berkendara, mengapa mesti takut razia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar