Penegakan hukum lagi-lagi menjadi sorotan. Ditengah upaya pemerintah menggalakkan kembali kesadaran hukum masyarakat dan perbaikan institusi penegak hukum, tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan inisial S kembali membuat masyarakat menjadi pesimis dengan komitmen dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Bagaikan jatuh tertimpa tangga, sudah keadaan penegakkan hukum carut marut ditambah lagi dengan ulah sejumlah oknum penegak hukum yang memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh keuntungan sendiri. Kalau sudah begini , kemana lagi masyarakat pencari keadilan akan menaruh harapannya akan terciptanya keadilan bagi dirinya.
Institusi penegak hukum kembali diguncang masalah pelik, yaitu suap. Seperti tidak belajar dari kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan terdahulu, oknum-oknum penegak hukum kembali membuat ulah. Sepertinya remunerasi gaji Hakim tidak berimplikasi positif terhadap perilaku hakim. Pun mungkin dengan gaya hidup modern sekarang ini dimana tingkat kebutuhan hidup semakin meningkat, namun rasanya tak pantas dan memang tak pantas seorang hakim menerima suap.
Sebegitu murahnya kah harga hukum yang ada. Hanya dengan bermodalkan uang sekian ratus juta, hukum bisa dibeli. Hal ini mengingatkan kembali kasus Gayus Tambunan yang bebas keluar masuk Rutan Mako Brimob setelah menyuap beberapa oknum petugas di Rutan tersebut. Tidak ingatkah para penegak hukum bahwa perbuatannya itu akan dipertanggung jawabkan baik didunia maupun di akhirat. Sepadankah harga yang mereka tawarkan dengan akibat dan tanggung jawab yang mereka pikul. Bagaikan peribahasa nila setitik rusak susu sebelanga, hanya dengan uang sekian ratus juta, rusak semua karir dan kehidupan pribadi yang mereka jalani. Tidak kasian kah dengan keluarga mereka yang juga ikut merasakan dampak akibat perbuatan mereka.
Sudah sepantasnya para penegak hukum sekarang ini diajarkan kembali arti dari sebuah keadilan. Sudah pantaskah keadilan yang harusnya dijunjung tinggi dalam penegakkan hukum, di rusak hanya dengan segepok uang dolar. Pantaskah karir yang mereka bangun dan kehidupan keluarga yang mereka jalani, dirusak hanya dengan sekarung rupiah. Ingatlah bahwa yang setiap perbuatan pasti ada pertanggung jawabannya. Lalu berapa harga hukum yang pantas jika pengorbanan yang akan mereka dapatkan terlampau besar?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar