Papua merupakan salah satu provinsi di indonesia bagian barat. Melalui suatu pergulatan politik, papua diberikan otonomi khusus oleh pemerintah indonesia UU No 10 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus Papua. Penyebab lahirnya Otonomi khusus ini disebabkan oleh adanya permasalahan mengenai sejarah proses integrasi papua, masalah keamanan dan pelanggaran HAM, serta kegagalan pemerintah dalam membangun papua memjadi daerah yang sejahtera, termasuk dalam bidang pemerataan pendidikan dan pembangunan. Sudah bukan rahasia lagi bahwa papua merupakan salah satu kawasan di indonesia yang cukup tertinggal, terutama bagi mereka yang tinggal didaerah pedalaman (pegunungan). Struktur geografis papua yang cukup ekstrim menyebabkan pembangunan infrastruktur terhambat.
Baru-baru ini Papua kembali memanas, adanya masalah internal PT Freeport tentang kesejahteraan pekerja, gerakan separatis Papua Merdeka yang diikuti penembakan karyawan PT Freeport, bahkan salah seorang kapolsek dipapua juga turut menjadi korban penembakan menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dengan papua. Konflik antar suku yang kerap menimbulkan korban jiwa seolah tidak pernah berakhir, sekalipun sudah ada penyelesaian melalui janlan adat maupun formal.
Konflik dipapua memang bukan hal yang baru, sejak jaman orba pun sudah ada gerakan separatis ini. Namun, baru setelah reformasi gerakan ini kembali menggeliat. Belum hilang dari ingatan kita ketika sekelompok orang menari adat papua dengan mengenakan atribut papua merdeka ketika acara tersebut dihadiri oleh Presiden SBY. Seakan menampar pemerintah indonesia dan mengatakan pada dunia ini lho kami, papua merdeka ada dan eksis.
Dalam Perpres Nomor 6 tahun 2011 tentang pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dipapua, dana yang diberikan oleh pemerintah sebesar 28 triliun untuk papua dan 5,1 triliun untuk papua barat. Dengan dana yang sebesar itu tentu harusnya ada sedikit perkembangan yang signifikan di papua. Namun yang terjadi justru dana sebesar itu diindikasikan dikorupsi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Kesenjangan pembangunan antara papua dengan daerah-daerah lain indonesia terutama jawa menimbulkan persepsi bahwa papua sengaja ditinggalkan. Lain dari itu potensi terbesar masyarakat papua justru dikuasai pihak asing (PT Freeport), yang mana hasil dari pengelolaan sumberdaya papua tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan bagi kesejateraan masyarakat papua.
Masalah pendidikan juga menjadi salah satu persoalan mendasar di papua. Tidak meratanya kualitas dan kuatitas pendidikan dipapua, menyebabkan rendahnya sumber daya manusia di papua. Dampaknya ketidak sepahaman pemikiran dalam pembangunan papua dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sekalipun sudah ada otonomi khusus papua, permasalahan ini masih saja belum dapat dipecahkan. Masalah-masalah ini apabila tidak segera diselesaikan bukan tidak mungkin papua menjadi timor-timur yang ke dua.
Membangun papua harus dengan hati, peningkatan tindakan represif justru malah akan menambah keruh suasana. Gerakan persuasif diikuti dengan komitmen pemerintah untuk membangun papua dan menggunakan potensi papua sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat papua baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.