Perkembangan kehidupan manusia tidak bisa terlepas dari aturan. Aturan bagaimana seseorang harus bertingkah laku,baik terhadap dirinya sendiri maupun ketika berhadapan dengan orang lain.
Kontak antar perilaku manusia inilah yang diatur,dimana ketika kontak yang terjadi menimbulkan konflik,maka aturan lah yang akan meluruskannya.
Hukum merupakan aturan yang dibuat baik tertulis maupun tidak tertulis,dimana terdapat sanksi yang akan diberikan bagi pelanggarnya.
Hukum yang dibuat oleh pemerintah,berlaku dan mengikat bagi setiap warga negara.
Lalu bagaimana dengan hukum yang ada didalam keluarga?Sebagai suatu komunitas terkecil dalam masyarakat,tentu setiap keluarga memiliki tata aturan yang berbeda antara keluarga yang satu dengan yang lainnya. Ada keluarga yang memiliki aturan yang tegas,dimana setiap anggota keluarga harus mematuhinya. Ada pula keluarga yang membebaskan setiap anggota keluarganya,asal tidak merugikan orang lain. Dari hal ini saya berfikir,adakah hubungannya antara ketaatan hukum di masyarakat dengan pola atau aturan yang ada didalam keluarga. Apakah keluarga yang memiliki aturan tegas didalamnya,lebih taat hukum dibandingkan dengan keluarga yang membebaskan perilaku anggota keluarganya. Memang perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk bisa memastikan korelasi ini.