Entri Populer

Senin, 28 Februari 2011

Selangkah Lebih Dekat Mengenal Hukum

Apa itu Hukum?Untuk apa itu Hukum?Buat siapa itu Hukum?
Sepintas pertanyaan tersebut cukup membuat saya juga ikut berfikir untuk menjawabnya. Namun, ketika saya mencoba untuk mencari makna dibalik pertanyaan-pertanyaan tersebut saya berfikir bisakah saya memberi jawaban yang memuaskan. Tidak. Itu yang ada dalam benak saya.
Sering saya mendengar "Hukum itu dibuat untuk dilanggar". Benarkah? Saya lalu berfikir sejenak, mungkin iya mungkin juga tidak, tergantung dari sudut mana kita melihatnya.
Sudah banyak para ahli hukum yang mendefinisikan Hukum.Bahkan masing-masing ahli memiliki pendapat tersendiri mengenai definisi hukum. 
Dari sekian definisi yang ada, menurut hemat penulis Hukum merupakan suatu kumpulan norma baik tertulis maupun tidak tertulis, dimana didalamnya terdapat sanksi bagi yang melanggarnya. Tertulis karena ditetapkan oleh pemerintah sebagai hukum dan mengikat terhadap setiap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang berada di indonesia. Tidak tertulis, karena berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat sebagai aturan yang ada didalam komunitas masyarakat yang bersangkutan. Ada Sanksi bagi yang melanggarnya, karena setiap pelanggaran terhadap norma/hukum akan menyebabkan ketidakseimbangan dan kegoncangan di dalam masyarakat, sehingga diperlukan sanksi bagi pelaku pelanggar norma agar tercipta kembali keseimbangan dalam masyarakat.
Kalau kita melihat dari pengertian dan penjelasan tersebut, cukup jelas bahwa hukum memang dibuat untuk dipatuhi karena terdapat sanksi bagi yang melanggarnya. Disini negara sebagai pemegang kekuasaan lah yang berwenang untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada masyarakat bahkan pemerintah itu sendiri apabila terbukti melanggar hukum.
Lalu bagaimana masyarakat memandang pengertian hukum itu sendiri?
Berdasarkan pengalaman saya, hukum adalah polisi. jika ada polisi hukum ditegakkan dan dipatuhi, tidak ada polisi kita bebas berbuat. Contoh yang konkrit, dalam berlalu lintas, begitu ada polisi kita berbondong-bondong menggunakan helm dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Begitu tidak ada polisi?? 
Bukannya mendiskreditkan masyarakat termasuk saya, tapi hanya sekedar melihat fenomena yang ada. Tidak sedikit juga masyarakat yang memang benar-benar memahami pentingnya mematuhi hukum, tidak sedikit pula yang menyepelekan hukum. Semua kembali pada kita, Ingin dekat dengan hukum, atau ingin bermain-main dengan hukum. Ada pepatah yang mengatakan "tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta". Jadi marilah kita mengenal hukum, dengan mengenal hukum kita akan cinta dan menaati hukum. Sehingga tujuan Hukum untuk tercapainya keadilan, kemanfaatan dan kepastian Hukum dapat terwujud.